BEKASI — Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) resmi menerbitkan Amandemen III (Ketiga) Susunan Personalia Kepengurusan ASPHRI Masa Bakti 2024–2027.
Amandemen tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 002/ASPHRI-SKA/X/2026 yang ditetapkan di Bekasi, Jawa Barat, pada 5 Oktober 2026. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum ASPHRI Dr. Yosminaldi, SH., MM dan Sekretaris Jenderal Mat Mursalin, SE., MM serta diketahui Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. H. Bomer Pasaribu, SE., SH., MS.
Dalam SK tersebut dijelaskan, perubahan susunan kepengurusan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kegiatan dan keanggotaan ASPHRI, khususnya di daerah-daerah potensial industri. Langkah itu diarahkan untuk memperluas kontribusi ASPHRI dalam meningkatkan kompetensi serta praktik ketenagakerjaan secara proporsional dan profesional.
Selain itu, ASPHRI mempertimbangkan semakin tingginya tantangan dan peluang organisasi dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas serta kapabilitas anggota dan dunia ketenagakerjaan, terutama dalam menghadapi era digitalisasi, revolusi industri 4.0 dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ketua Umum ASPHRI Dr. Yosminaldi, SH., MM menegaskan bahwa penyegaran kepengurusan bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi. Menurutnya, setiap posisi dalam ASPHRI harus diisi oleh orang-orang yang memiliki komitmen, kompetensi dan mampu menjalankan tanggung jawab organisasi.
“Yang tidak aktif sebelumnya kami ganti. Kami memberikan kesempatan kepada yang lain untuk berkontribusi dan menjalankan amanah organisasi,” tegas Yosminaldi yang juga Advokat tersebut. (Senin, 5/10/2026).
Ia menekankan, ASPHRI membutuhkan pengurus yang benar-benar aktif, bukan hanya tercantum dalam struktur kepengurusan.
“Jabatan dalam organisasi bukan hanya soal nama dan posisi. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan. Karena itu, kami membutuhkan pengurus yang mau bergerak, bekerja dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi serta anggota,” ujar Dosen Pascasarjana Univ Pertiwi & Polteknaker RI itu.
Yosminaldi juga menyampaikan bahwa penyusunan dan perubahan personalia dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta perkembangan jaringan ASPHRI di berbagai wilayah.
Dalam SK Amandemen III disebutkan bahwa Ketua Umum Terpilih ASPHRI Masa Bakti 2024–2027 memperoleh mandat dan hak prerogatif dari Steering Committee hasil Munas ASPHRI 3 Agustus 2024 untuk menyusun dan menetapkan susunan personalia kepengurusan secara lengkap, proporsional dan transparan.
Struktur DPP ASPHRI
Dalam susunan terbaru, Dr. Yosminaldi tetap menjabat sebagai Ketua Umum ASPHRI. Posisi Wakil Ketua Umum masing-masing ditempati Joko Sutrisno, Yaya Ropandi, Rochmad Yuwono, Antoni Ludfi Arifin dan Munasri Bakri.
Sementara posisi Sekretaris Jenderal dijabat Mat Mursalin, dengan Wakil Sekretaris Jenderal I Syaifulloh dan Wakil Sekretaris Jenderal II Aditya Wijaya. Bendahara Umum dijabat S. Widi Karyaningsih dan Wakil Bendahara Umum Rina Herlina.
Untuk bidang organisasi, keanggotaan dan sekretariat, Ketua Bidang I dijabat Anung Haryanto. Bidang II Pengembangan Usaha dan Kemitraan Bisnis dipimpin Wahyitno.
Bidang III Diklat, Kemitraan Akademik dan Kompetensi SDM dipimpin Yogie Krisnayadi. Bidang IV Komunikasi Eksternal dan Media Massa dipimpin Syuhada Wisastra, dengan Kingwan sebagai wakil ketua merangkap anggota dan Popy Novita sebagai sekretaris merangkap anggota.
Selanjutnya, Bidang V Urusan Umum, Legalitas dan Perijinan dipimpin Hengki Kurniawan, sedangkan Bidang VI Advokasi dan Konsultasi Hukum dipimpin Tatang Suryaman.
Perluasan Jaringan Daerah
Amandemen III juga mencantumkan sejumlah Ketua DPD, DPC dan Koordinator Wilayah ASPHRI.
Untuk tingkat DPD, tercatat Agung Budiono Tri H sebagai Ketua DPD Jawa Tengah, Ika Widiastuti Ketua DPD Jawa Barat, Yusup Adriyanto Ketua DPD Banten, Nur Wahyudi Ketua DPD Kalimantan Timur, Ricky Ketua DPD Sumatera Utara serta Sukemi Ketua DPD DKI Jakarta.
Sementara untuk DPC, terdapat Kholil Latif Hendriawan sebagai Ketua DPC Kota Bandung, Erni Andriani Ketua DPC Kudus, Rachmad Permono Adi Ketua DPC Kabupaten dan Kota Bogor, Tatang Mahpudin Ketua DPC Kabupaten Tangerang, Sutrisno Suratman Ketua DPC Karawang, Herman Ibnu Ilyas Ketua DPC Sukabumi, Rusdin Effendy Harahap Ketua DPC Purwakarta, Faiz Irsyad Prasetyo Ketua DPC Tegal serta Syaefullah Adam Ketua DPC Lebak, Pandeglang dan Tangerang Selatan.
Penguatan jaringan juga dilakukan melalui sejumlah Korwil kawasan industri, di antaranya GIIC dan KITIC, EJIP, MM 2100, Jababeka, KIIC, Delta Silicon Lippo Cikarang, Delta GIIC Delta Mas serta Hyundai Lippo Cikarang.
Yosminaldi yang juga Master Trainer PPM Jakarta & Cikarang itu menegaskan, penyegaran kepengurusan akan terus diarahkan untuk memastikan roda organisasi berjalan efektif.
“Kami tidak ingin organisasi hanya besar secara struktur, tetapi lemah dalam pelaksanaan. Setiap pengurus harus memiliki semangat untuk bekerja dan memberikan manfaat. Kalau ada yang sebelumnya tidak aktif, tentu kami harus memberikan ruang kepada kader atau anggota lain yang siap bekerja,” tegas urang awak ini.
Ia berharap kepengurusan hasil Amandemen III mampu memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas jaringan ASPHRI serta meningkatkan kontribusi praktisi human resource terhadap dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
“Ini momentum untuk memperkuat ASPHRI. Kita ingin organisasi semakin profesional, solid dan benar-benar hadir memberikan kontribusi bagi anggota, dunia industri dan pembangunan ketenagakerjaan nasional,” pungkas Yosminaldi yang juga Pengamat Politik, Hukum, Demokrasi & Ketenagakerjaan tersebut.
SK Amandemen III tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 5 Oktober 2026.
(Hd)#



