BEKASI – Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menghadiri Grand Launching Forum Komunikasi Human Resources Development (FORKOM HRD) BEKAPURS di Hotel Lakeside Bekasi, Sabtu (10/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Obon menyampaikan apresiasi atas terbentuknya forum yang menghimpun praktisi HRD dari Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang.
Obon juga menyampaikan ucapan selamat atas peluncuran FORKOM HRD BEKAPURS yang mengusung semangat “Berhimpun dalam Kemandirian”. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antara praktisi HRD dengan para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Obon menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik kehadiran forum tersebut. Ia juga membuka peluang untuk mengadakan diskusi lebih lanjut bersama para praktisi HRD guna membahas isu-isu ketenagakerjaan secara lebih mendalam.
“Saya mengucapkan selamat atas Grand Launching FORKOM HRD BEKAPURS. Saya mengapresiasi terbentuknya forum ini. Insyaallah, kita akan mengagendakan diskusi lebih lanjut karena pada kesempatan ini waktu yang tersedia cukup terbatas,” demikian inti pesan Obon dalam sambutannya.
Buka Ruang Dialog tentang Persoalan Ketenagakerjaan
Kehadiran Obon dalam kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antara kalangan praktisi HRD dan pemangku kebijakan di bidang ketenagakerjaan.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Obon memiliki ruang kerja legislatif yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial. Dialog dengan para praktisi HRD dapat menjadi sarana untuk bertukar pandangan mengenai persoalan yang dihadapi perusahaan maupun pekerja di kawasan industri.
Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang merupakan wilayah dengan aktivitas industri yang berkembang. Kondisi tersebut menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, perlindungan hak pekerja, hubungan industrial, hingga kepastian pemenuhan hak finansial karyawan.
Karena itu, komunikasi antara pembuat kebijakan dan praktisi HRD dinilai penting untuk mempertemukan perspektif dunia usaha dengan kebutuhan perlindungan pekerja.
Perlindungan Pekerja Menjadi Isu Penting
Dalam konteks kebijakan ketenagakerjaan, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penguatan perlindungan hak pekerja, termasuk kepastian pembayaran pesangon apabila perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau berhenti beroperasi.
Obon sebelumnya menyoroti gagasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan mengenai skema cadangan pesangon. Gagasan tersebut diarahkan agar perusahaan menyisihkan dana untuk memenuhi kewajiban pesangon pekerja, dengan pengelolaan yang melibatkan lembaga independen di luar perusahaan.
Skema semacam itu dimaksudkan untuk mengurangi risiko pekerja kehilangan hak finansial ketika perusahaan mengalami kebangkrutan atau gulung tikar. Namun, mekanisme, bentuk kelembagaan, dan ketentuan penerapannya perlu merujuk pada naskah resmi RUU serta proses pembahasan legislasi.
Pembahasan mengenai perlindungan pekerja menjadi salah satu isu yang relevan untuk didiskusikan bersama praktisi HRD, mengingat mereka berhadapan langsung dengan pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.
FORKOM HRD BEKAPURS sebagai Wadah Kolaborasi
FORKOM HRD BEKAPURS dibentuk sebagai forum komunikasi bagi para praktisi HRD di Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang. Forum ini mengedepankan kolaborasi tanpa menghilangkan identitas dan kemandirian organisasi profesi yang telah ada.
Melalui forum tersebut, para praktisi HRD diharapkan dapat memperluas jejaring, bertukar pengalaman, serta membangun komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merespons persoalan ketenagakerjaan.
Apresiasi dan ucapan selamat yang disampaikan Obon Tabroni diharapkan menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan antara FORKOM HRD BEKAPURS dan para pemangku kebijakan.
Rencana diskusi lanjutan juga diharapkan membuka ruang pembahasan yang lebih mendalam mengenai perlindungan pekerja, kebutuhan dunia industri, dan penguatan hubungan industrial yang seimbang.
Dengan semangat “Berhimpun dalam Kemandirian”, FORKOM HRD BEKAPURS diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang profesional, produktif, dan memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja maupun dunia usaha. (Hd)



